Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Vicky Prasetyo bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.

Kasus bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.

Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Saat menjalani sidang bersama PN Jaksel secara virtual, Vicky Prasetyo menyampaikan rencana eksepsi atas kasus yang melilitnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News