Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta

Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

Atas perbuatannya itu, Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (jlo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah memberikan uang jaminan Rp200 juta agar putranya tidak ditahan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News