Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah di Cibubur

Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah di Cibubur
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh pengacara sensasional Farhat Abbas.

Kali ini, mantan suami Nia Daniati itu melaporkan Vicky atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Suami Angel Lelga itu dilaporkan di Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/38/I/2018/JBR/RESBOGOR pada 12 Januari 2018. 

Dalam laporan tersebut, Farhat menuding Vicky dan rekannya, Nabella, menjual sebuah rumah tanpa seizin pemiliknya.

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan klien Farhat Abbas hendak masuk ke dalam rumah miliknya di Kota Wisata Cibubur.

Namun, rumah tersebut ternyata telah berganti kunci. Bahkan, petugas keamanan menyebut rumah itu sudah dijual.

Vicky Prasetyo dan Nabella diduga mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang disimpan seseorang bernama Slamet tanpa seizin pemiliknya.

Saat dihubungi, Farhat membenarkan laporan tersebut. "Masih diproses," jawabnya singkat saat dihubungi, Jumat (12/1). (mg7/jpnn)


Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh pengacara sensasional Farhat Abbas. Kali ini, Vicky dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News