Vicky Prasetyo Lega Akhirnya Bisa Beri Kesaksian di Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Vicky Prasetyo telah memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Di persidangan, Vicky menceritakan kembali soal kronologis penggerebekan yang terjadi pada November 2018.
"Saya menceritakan kejadian sebenarnya, baik benar atau tidak itu nanti pertimbangan majelis hakim untuk memberikan sebuah keputusan," ujar Vicky ditemui usai persidangan.
Dia pun tampak puas karena akhirnya bisa menjelaskan soal peristiwa tersebut.
"Dari kemarin kami hanya mendengarkan (keterangan saksi)," ucap suami Kalina Ocktaranny itu.
"Ini momen kami menceritakan dari versi kami, hak kami untuk menceritakan dengan apa pun begitu. Ada keluasaan bisa menceritakan dari versi kami sebenar-benarnya," tutur Vicky.
Dia pun berterima kasih kepada sang istri yang kembali mendampinginya menghadapi persidangan dan selalu memberikan dukungan.
"Terima kasih untuk Istri saya yang mendampingi terus juga kuasa hukum," ucap Vicky Prasetyo.
Sidang pencemaran nama baik yang menyandung Vicky Prasetyo merupakan buntut panjang dari laporan mantan istrinya, Angel Lelga terhadap dirinya.
Hingga kini, persidangan tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Vicky Prasetyo lega akhirnya memberikan keterangan sebagai terdakwa soal kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Pengin Nikah Lagi, Vicky Prasetyo: Ibu Buat Anak-anak
- Beberapa Kali Bercerai, Vicky Prasetyo Tetap Pengin Nikah Lagi
- Kini Berusia 40 Tahun, Vicky Prasetyo Pengin Punya Jodoh Lagi
- Rayakan Ultah ke-40 dengan Pengajian, Vicky Prasetyo: Penuh Kekhawatiran Ketika Dihadapkan Dengan Tuhan
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Vicky Prasetyo Bantah Lakukan Penipuan, Begini Penjelasannya