Video Call Begituan Oknum Dewan Bikin Heboh, Polisi Bongkar Pelakunya
Setelah VCS itu disebar, pelaku kembali pemerasaan korban dengan meminta uang Rp 4 juta untuk menghapus postingan video tersebut. Karena takut videonya semakin viral, korban BK pun memenuhi permintaan pelaku G.
"Korban mentransfer uang sebesar Rp 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut," ucap Donny.
Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing. A sebagai pihak yang meminjamkan handphone, G yang merupakan warga binaan sebagai otak pelaku pemerasan.
"Kemudian D yang bertugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakhir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," jelas Donny.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar bukti pengiriman uang sebesar Rp 4 juta, screen shoot percakapan melalui pesan whatsapp dan handphone milik para pelaku.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku terkait VCS oknum wakil rakyat di Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Pleno KPU RI, Sebegini Perolehan Suara Anies, Prabowo, dan Ganjar di Kalbar
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas