Video Klip Katy Perry Dianggap Menghina Allah

Video Klip Katy Perry Dianggap Menghina Allah
Salah satu adegan di video klip lagu Katy Perry berjudul Dark Horse. Foto: screenshot from YouTube

jpnn.com - SEBUAH petisi online beredar pascaperedaran video klip Katy Perry untul lagu Dark Horse yang bertema Mesir. Petisi itu bertujuan mendesak laman berbagi video, YouTube menghapus video klip Katy yang dianggap menista umat Islam.

Pihak yang ikut meneken petisi itu menganggap salah satu adegan dalam video Dark Horse, yakni kilatan pada seorang dada pria yang mengenakan liontin dengan kata 'Allah' dalam aksara Arab merupakan bentuk penistaan. Video klip lagu yang dinyayikan Katy dan Juicy J itu pertama kali diunggah ke YouTube lima hari lalu. Sampai saat ini, video itu sudah ditonton lebih dari 26 juta pengunjung YouTube.

Video klip Dark Hores menggambarkan versi kartun seorang Mesir kuno, sementara Katy yang berpakaian ala Cleopatra duduk di singgasana sembari menerima upeti dari beberapa pria. Namun, dalam video klip itu Katy yang terlihat tersinggung dengan upeti yang diberikan menampar para pemberi upeti dengan kilat sehingga satu per satu menjadi pasir. Sedangkan bagian ‘Allah’ muncul pada menit ke 1:15.

Dalam sebuah petisi berbahasa Inggris yang diluncurkan Shazad Iqbal dari Bradford, Inggris, telah terkumpul lebih dari  34 ribu tanda tangan di hari pertama. Sejauh ini penandatangan petisi kebanyakan masih dari Inggris dan beberapa negeri lain yang mayoritas Muslim seperti Saudi Arabia, Pakistan atau Qatar.

Petisi itu tidak hanya mengajak Muslim untuk mendesak YouTube menghapus Dark Horse, tetapi juga umat agama lainnya. Tujuan untuk menunjukkan bahwa apapun latar belakang agama dan jalan hidup seseorang, penistaan agama bukanlah hal yang pantas.(rt/ara/jpnn)

Link Petisi Bisa Dilihat di Sini


SEBUAH petisi online beredar pascaperedaran video klip Katy Perry untul lagu Dark Horse yang bertema Mesir. Petisi itu bertujuan mendesak laman berbagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News