Video Polisi Menangis Memeluk 2 Anaknya Viral di Medsos, Simak Penjelasan Kapolres
jpnn.com, LANGKAT - Sebuah video yang menunjukan seorang pria berseragam polisi menangis menceritakan dirinya dipecat viral di media sosial.
Oknum polisi itu diketahui berdinas di Polres Langkat, Sumatera Utara.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas membenarkan bahwa pria yang berada dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Pria tersebut yakni Bripka Abdul Tamba yang berdinas di bagian Propam Polres Langkat.
Dia menjelaskan bahwa Polres Langkat telah melakukan sidang kode etik terhadap Bripka Abdul lantaran diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
"Dia tidak masuk tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan," kata AKBP Danu, Jumat (12/11).
Terhadap Bripka Abdul Tamba disangkakan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Pasal tersebut menyatakan anggota Kepolisian Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara RI apabila meninggalkan tugasnya secara tidak dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Video menunjukkan seorang polisi menangis sembari memeluk dua anaknya, menceritakan dirinya telah dipecat viral di medsos, begini penjelasan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas.
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta