VIDEO Suami Pukuli Istri di Tempat Umum Ini Menyesakkan Dada
jpnn.com - KINABALU - Seorang pria pengangguran 20 tahun, yang terekam video memukuli istrinya hingga babak belur di tempat umum, dijatuhi hukuman satu bulan penjara setelah mengaku bersalah atas perbuatannya.
Berhamin Sakib mengaku bersalah sebelum Hakim Stephanie Sherron Abbie menjatuhkan hukuman dalam persidangan di pengadilan negeri kota Kinabalu, Senin (20/7) kemarin.
Dia didakwa karena sengaja menganiaya istrinya yang masih belia, Nurbainah Bading, 16, di tempat umum sekitar pukul 09.00 pagi pada tanggal 15 Juli lalu.
Insiden tersebut ternyata tertangkap video kemudian menyebar secara viral melalui media sosial. Polisi langsung menangkap pelaku setelah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut menjadi perbincangan publik dan dilaporkan ke polisi.
Fakta di persidangan menyebutkan bahwa Berhamin memukuli dan mendorong istrinya sampai terjatuh ketika melihatnya memegang pisau.
Pemukulan itu terjadi diduga karena meminta suaminya pertanggung jawaban sebagai suami. Sang istri sempat membicarakan tentang arah pernikahan mereka.
Sebab, sang suami sudah jarang memberikan nafkah apalagi menolak memberikan uang untuk membeli popok anak mereka yang berusia 10 bulan.(ray/jpnn)
KINABALU - Seorang pria pengangguran 20 tahun, yang terekam video memukuli istrinya hingga babak belur di tempat umum, dijatuhi hukuman satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa