Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah

Sanksi yang diberikan kepada oknum guru itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang disipluin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saat ini oknum guru tersebut kami beri sanksi sesuai ketentuan dan beberapa pertimbangan yang kami kaji bersama," kata dia.
Mahmud menyampaikan bahwa siswi yang terlibat dalam kasus tindakan asusila ini membutuhkan pendampingan psikologis, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Kami akan memberikan bimbingan konseling kepada korban agar dia bisa kembali fokus bersekolah" ujar Mahmud.
Tindakan asusila oknum guru dan siswi terungkap melalui video berdurasi 5 menit yang memperlihatkan mereka tengah bersetubuh.
Video syur tersebut diketahui sengaja direkam oleh teman siswi yang bersetubuh dengan oknum guru di sebuah indekos.
Mirisnya, sang siswi masih mengenakan seragam sekolah lengkap dengan hijab saat bersenggama dengan oknum guru tersebut.
Sementara oknum guru itu mengenakan jaket hitam dan topi.
Terungkap oknum guru yang terlibat video syur dengan siswi MAN di Gorontalo ternyata pertama berjimak dengan muridnya di ruang guru di sekolah pada 2023.
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang