Video Pesta Sabu-sabu Viral, Aiptu DA Dicopot dari Jabatan Kanit Satnarkoba

Video Pesta Sabu-sabu Viral, Aiptu DA Dicopot dari Jabatan Kanit Satnarkoba
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Antara/HO/Damiri

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Aiptu DA dikabarkan dicopot dari jabatannya setelah videonya mengonsumsi sabu-sabu viral di media sosial.

"Ya yang bersangkutan tengah diperiksa Bidpropam Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra Arsyad menuturkan Bidang Propam Polda Lampung telah meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim menonaktifkan Aiptu DA.

Kini Aiptu DA sudah berstatus bebas tugas sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.

“Jadi, yang bersangkutan telah dinonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji,” ucap Pandra.

Pandra menjelaskan Aiptu DA juga telah ditahan untuk memudahkan pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda.

“Saat ini masih diperiksa di Bidang Propam Polda Lampung dan dilakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif,” ucap Pandra.

Sebelumnya, dalam video tersebut oknum polisi wanita (polwan) sedang pesta sabu-sabu di Mesuji, Lampung. Dia mengonsumsi saat bersama teman.

Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Aiptu DA dikabarkan dicopot dari jabatannya setelah video viral tengah mengonsumsi sabu-sabu tersebar di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News