Video Viral Guru Pukul Murid Bukan Terjadi di Pangkalpinang

Video Viral Guru Pukul Murid Bukan Terjadi di Pangkalpinang
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PANGKALPINANG - Kepala Biro Peneranganan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengungkap bahwa video penganiayaan murid yang dilakukan oleh seorang guru di dalam kelas, yang viral hari ini, bukan diambil di salah satu SMPN di Pangkalpinang.

Rikwanto menjelaskan, anggota dari Polda Babel dan Polres Pangkalpinang telah mengecek langsung ke SMPN 10 Pangkalpinang, lokasi di mana terjadinya perekaman penganiayaan.

“Pada Senin (6/11) ini, telah dilakukan pengecekan ke SMPN 10 Pangkalpinang. Memang ada peristiwa pada 11 Oktober 2017 pemukulan oleh guru Pak Muin kepada murid kelas 8A atas nama Rama Haryanto,” kata Rikwanto, Senin (6/11).

Namun kata dia, lokasi pemukulan ada di belakang, luar kelas 8 B SMPN 10. Sementara video yang viral, lokasi pemukulan ada di dalam kelas.

“Pemukulan dilatarbelakangi oleh korban Rama Haryanto memanggil gurunya Pak Mu’in yang sedang mengajar di kelas 8 D dengan tidak sopan. Mendengar namanya dengan tidak sopan, kemudian Pak Mu'in mendatangi Rama,” sambung dia.

Ketika itu, korban sedang menuju kelas 8 A dan bertemu di belakang luar kelas 8 B. Di sana dilakukan pemukulan dengan menampar pipi kanan Rama sebanyak tiga kali sebagai bentuk hukuman.

Kemudian kata Rikwanto, pada 16 Oktober 2017 dilakukan pertemuan antara orang tua murid Rama dengan guru kemudian kepala sekolah, Disdikbud Pangkalpinang dan pengurus sekolah. “Lalu ditindaklanjuti dengan membuat surat perjanjian damai,” tambahnya.

Dari pengecekan kata dia, pada video viral kondisi ruang kelas dengan TKP berbeda dan tidak ada kesesuaian. “TKP pemukulan pada video viral berada di dalam kelas sedangkan peristiwa pemukulan di SMPN 10 di luar kelas,” ucap dia.

Video viral guru pukul murid terjadi di dalam kelas, sementara pemukulan di sebuah SMPN di Pangkalpinang terjadi di luar kelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News