Video Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan, Siap-siap Saja

Video Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan, Siap-siap Saja
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Antara

"Polsek Gondang tanpa seizin dari Bapak Kapolres melakukan kegiatan internal, tepatnya di belakang teras polsek masih di komples mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata Truno.

Meskipun Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, kata perwira menengah itu, bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.

"Meski demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga diketahui Polres Tulungagung itu zona kuning. Namun, justru Kapolda Jatim telah memberikan dari penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat," katanya.

Ditegaskan bahwa anggota kepolisian harus menaati protokol kesehatan COVID-19 dengan tidak membuat kegiatan yang membuat kerumunan dan mengakibatkan adanya klaster baru.

"Bapak Kapolda Jatim sudah menekankan, setiap acara serah terima jabatan atau kegiatan apapun harus dilakukan sesederhana mungkin, yaitu dengan cara berdoa bersama, rasa wujud syukur," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyinggung video aksi polisi dangdutan di acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan pada 3 Oktober 2020 yang menjadi viral di media sosial.

Selain itu, video aksi polisi dangdutan saat saat pisah sambut kapolsek di Gondang, Tulungagung, pada awal Agustus 2020 yang juga menjadi viral di media sosial.

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Upaya-upaya yang sudah kami lakukan yang terbaik. Ini menjadi peringatan bagi seluruh personel, walaupun zona di daerah-daerah tersebut sudah oranye atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," katanya.

Polda Jatim mendalami video viral aksi polisi dangdutan di Gondang, Tulungagung, dan Pasuruan, padahal masih masa pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News