Vila yang Dihuni WNA Dibobol Maling, Pelakunya Residivis

Vila yang Dihuni WNA Dibobol Maling, Pelakunya Residivis
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers di Polres Badung, Bali, Selasa (31/5/2022), ketika menunjukkan barang-barang hasil curian pembobol vila yang disita oleh kepolisian. ANTARA/Pande Yudha

jpnn.com, BADUNG - Pelaku pencurian di vila dan indekos kawasan Badung, Bali, ditangkap polisi.

Pelaku berinisial GS, mencari target barang-barang milik warga negara asing (WNA).

"Hasil pemeriksaan polisi, GS, laki-laki kelahiran Singaraja, melakukan aksinya dengan mencongkel gagang pintu kamar dan menerobos masuk," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers, Selasa.

Di kamar sasarannya, GS menggasak barang-barang berharga milik korban yang total nilainya ratusan juta rupiah.

Dari tempat pelaku ditangkap, polisi menemukan dua kamera, empat lensa kamera berbagai merek, tiga mikrofon, dua filter kamera, tiga baterai, satu tas untuk menyimpan kamera, satu cincin emas, dan satu pasang anting emas.

Beberapa korban GS itu, di antaranya seorang WNA asal Spanyol yang berdomisili di Canggu. Vila di Jalan Bypass Tanah Lot, Mengwi, Badung.

Kapolres Badung menyampaikan korban melaporkan pencurian pada 28 Mei 2022. Sehari setelahnya pelaku ditangkap.

Tidak hanya WNA, GS juga membobol kamar indekos seorang warga Bali di Mengwi.

Pelaku masuk ke vila yang dihuni WNA asal Spanyol dengan cara mencongkel gagang pintu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News