Viral Ajakan Aksi Bela Islam Menuntut Pecat Menag Yaqut, Ini Kata Polisi

Viral Ajakan Aksi Bela Islam Menuntut Pecat Menag Yaqut, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto soal ustaz Mizan. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

"Saya cek dahulu, karena saya belum baca selebaran tersebut," kata Artanto saat dikonfirmasi JPNN.com dari Jakarta pada Selasa (1/3).

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.

"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

Baca Juga: ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Ketua IPW Berkomentar Begini

Pria yang beken disapa dengan panggilan Gus Yaqut itu lantas memberikan contoh lainnya dengan menjadikan gonggongan anjing sebagai analogi.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut. (cr3/fat/jpnn)

Selebaran ajakan aksi bela Islam menuntut pecat dan penjarakan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut viral. Ini respons polisi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News