Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan

Perbuatan H ini direkam oleh istrinya, N, dan kemudian dibagikan kepada keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan timnya mengamankan H dan N ke Mapolresta Pekanbaru.
Sedangkan korban Sufni dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan.
“Atas permintaan korban, kami mengantarkannya ke rumah anaknya yang kedua bernama Ardi,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (27/5).
Bery menjelaskan bahwa Sufni sudah sakit lumpuh sejak tahun 2021 dan sebelumnya tinggal bersama anak keduanya, Ardi, di Jalan Nelayan.
Sementara itu, Bery masih menunggu laporan dari pihak keluarga Sufni terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan H.
Bery juga mengatakan bahwa Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang mendalami pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap N, menantu Sufni, yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut. (mcr36/jpnn)
Video viral ibu dianiaya anak kandung di Pekanbaru direkam istri pelaku. Korban sudah berusia 74 tahun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu