Viral, Kades Sukadamai Bersurat Minta THR Rp 60 Juta, Camat Cikupa Bereaksi
jpnn.com, TANGERANG - Viral surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
Surat tersebut bernomor 003.2/03Ds.Skd/IV/2022 dikeluarkan pada tanggal 06 April 2022.
Surat permohonan THR ditujukan kepada para pengusaha setempat.
Isinya, “Dengan surat ini pemerintah Desa Sukadamai mengajukan kepada pengusaha dan perusahaan untuk dapat kiranya memberikan bantuan THR dengan nominal Rp 60 juta."
Beredarnya surat permohonan THR dari Pemerintah Desa langsung direspons Camat Cikupa Abdullah.
Dia mengatakan surat permohonan THR yang dikeluarkan Kepala Desa Sukadamai sudah ditarik kembali.
“Sudah beres, surat panarikan atau pembatalan sudah dikirim kembali,” kata Abdullah kepada Tangerang Ekspres, Selasa (26/4).
Abdullah pun menunjukkan foto surat penarikan kembali permohonan THR dengan nomor 003.2/04-Ds.Skd/IV/2022, dengan perihal pembatalan surat permohonan tunjangan hari raya.
Viral surat minta tunjangan hari raya (THR) yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk