Nih, Petani dengan Penghasilan tidak Biasa, Hemm

jpnn.com, BENGKULU - Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Pelaku berinisial YH (42) itu digulung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
“Penangkapan YH hasil pengembangan dari dua pelaku sebelumnya, CW dan RW. Aggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian menangkap YH," kata Sudarno.
Menurut keterangan YH, barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Selain sabu, lanjut Sudarno, pihaknya juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
"Pelaku nekat menjual sabu untuk mendapatkan penghasilan lebih dan instan," pungkas Sudarno. (bengkuluekspress/jpnn)
Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional