Pakai Rompi Merah, Mantan Anggota KPU Sampai Malu Mengangkat Wajahnya
jpnn.com, PRABUMULIH - Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan mantan anggota KPU Kota Prabumulih Andre Swantana ST sebagai tersangka.
Andre resmi memakai baju atau rompi tahanan Kejari karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengaturan suara Pileg Kota Prabumulih 2019.
Kajari Prabumulih melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan anggota KPU Prabumulih tahun 2019 tersebut sebagai tersangka.
Anjasra menjelaskan kerangka perkara yang menjerat tersangka, yakni pada 2019, melalui saksi berinisial BH menjanjikan calon anggota DPR RI berinisial Dr. EF TY dapat mencairkan sebanyak 20 ribu suara, dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara di Prabumulih.
“Satu suara itu dihargai sebesar Rp 20 ribu, sehingga total uang Rp 400 juta, tetapi hanya diberikan Rp 350 juta yang diterima oleh tersangka di komplek Pertamina Prabumulih,” ungkap Anjasra Karya.
Atas perbuatannya tersebut, Andre Swantana dijerat dengan sangkaan Pasal alternatif yakni 5 ayat 2 atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Saat ini tersangka tersebut, telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Anjasra. (oganilir.co/jpnn)
Ditetapkan sebagai tersangka korupsi, mantan anggota KPU Kota Prabumulih Andre Swantana ST resmi pakai rompi tahanan Kejari
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya