Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
Rabu, 13 April 2022 – 17:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat teknis terpisah terkait Peraturan KPU (PKPU).
Para anggota Komisi II meminta KPU dan pemerintah membahas hal teknis, seperti durasi masa kampanye dan digitalisasi dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta KPU segera menetapkan waktu kampanye dan memastikan apa saja konsekuensi dari keputusan itu.
Menurut dia, hasil rapat KPU itulah yang mestinya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangkan menetapkan PKPU.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres