Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
Rabu, 13 April 2022 – 17:33 WIB

KPU diminta segera menetapkan waktu kampanye. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, jangan diputar balik, justru KPU yang harusnya berpikir kalau kampanye waktunya dikurangi, konsekuensinya apa? Syaratnya apa saja? Kami tidak lagi memutar kaset rusak seolah-olah DPR tidak mengerti teknis penyelenggaraan pemilu," kata Arif dalam rapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Senada dengan Arif, anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro meminta KPU memikirkan dengan seksama perihal waktu kampanye yang akan diberikan pada partai politik.
Pasalnya, waktu kampanye diperlukan untuk memberikan ruang elektoral untuk para kandidat peserta Pemilu 2024 melakukan sosialisasi dan menggaet suara pemilih.
"Kami ingin bertanya soal kampanye karena hal ini penting untuk membuat ruang elektoral peserta partai politik yang akan berlaga di 2024," jelas Agung.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli