Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
Rabu, 13 April 2022 – 17:33 WIB
"Jadi, jangan diputar balik, justru KPU yang harusnya berpikir kalau kampanye waktunya dikurangi, konsekuensinya apa? Syaratnya apa saja? Kami tidak lagi memutar kaset rusak seolah-olah DPR tidak mengerti teknis penyelenggaraan pemilu," kata Arif dalam rapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Senada dengan Arif, anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro meminta KPU memikirkan dengan seksama perihal waktu kampanye yang akan diberikan pada partai politik.
Pasalnya, waktu kampanye diperlukan untuk memberikan ruang elektoral untuk para kandidat peserta Pemilu 2024 melakukan sosialisasi dan menggaet suara pemilih.
"Kami ingin bertanya soal kampanye karena hal ini penting untuk membuat ruang elektoral peserta partai politik yang akan berlaga di 2024," jelas Agung.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024
BERITA TERKAIT
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024