Viral Korban Begal Dipalak Oknum Polisi, Kombes Budi Bereaksi

Viral Korban Begal Dipalak Oknum Polisi, Kombes Budi Bereaksi
Ilustrasi oknum polisi. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Paminal Polrestabes Bandung memberi sanksi tegas kepada oknum polisi Aiptu US, anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung yang memalak seorang korban begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut Aiptu US saat diperiksa mengakui perbuatannya meminta sejumlah uang saat korban melaporkan sepeda motornya yang hilang akibat dibegal.

"Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi di Bandung, Rabu (27/9).

Menurut Kombes Budi, meski tidak menerima uang dari korban begal tersebut, Aiptu US tetap akan diberikan sanksi karena telah terbukti melanggar kode etik.

Aiptu US kini dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin.

"Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung viral setelah curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada polisi.

Pembegalan yang menimpa seorang dengan akun Mutiara IP terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung pada Jumat malam (22/9).

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono bereaksi tegas soal heboh oknum polisi Aiptu US memalak korban begal. Begini jadinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News