Viral, Rombongan Pengantar Jenazah Mengeroyok Sopir dan Merusak Truk, 5 Orang Tertangkap
Selasa, 22 Juni 2021 – 19:18 WIB
"Akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi truk dan melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut," tutur Guruh.
Atas kejadian tersebut, pengemudi truk mengalami luka ringan.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pengeroyokan sopir truk itu.
"Tersangka ada lima, yang pertama adalah A alias AC, K alias KB, kemudian R alias M, R alias RF, dan P alias ARP," ujar Guruh.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Sebuah truk diamuk massa di Jalan Sungai Tiram, Cilincing, Jakarta Utara, terekam CCTV dan viral di media sosial, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Truk Ekspedisi Dilarang Lewat Tol, Sopir dan Agen AMDK Menjerit
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan