Viral Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Kediri, Ini 4 Tersangkanya

Viral Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Kediri, Ini 4 Tersangkanya
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. ANTARA/ HO-dokumen polisi

Pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut termasuk meminta keterangan dari pesantren maupun dokter yang memeriksa jenazah.

"Dari pondok juga kami dalami. Yang pasti kami sudah menetapkan empat tersangka," ucapnya.

Santri tersebut diketahui meninggal dunia pada Jumat (23/2). Kasusnya dilaporkan ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu (24/2) setelah keluarga histeris melihat kondisi jasad santri tersebut.

Keempat pelaku terancam Pasal 80 Ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, pengasuh pesantren tempat santri tersebut menimba ilmu di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Fatihunada, mengaku awalnya tidak tahu kejadian penganiayaan.

Pada Jumat (23/2), dia tiba-tiba diberi laporan bahwa santrinya itu sudah meninggal dunia.

"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," kata Gus Fatih, sapaan akrabnya.

Gus Fatih lantas mencari nomor telepon keluarga santri tersebut dan menghubunginya.

Penyiidk Polres kediri Kota menetapkan 4 tersangka kasus santri tewas dianiaya di sebuah ponpes di Kediri. Kondisi koban mengenaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News