Virus Corona Mengintai, Serikat Buruh Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa di Jakarta

Virus Corona Mengintai, Serikat Buruh Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa di Jakarta
Buruh menggelar aksi demo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tak akan mengindahkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang melarangan berkegiatan di pusat keramaian untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona. 

Said Iqbal mengatakan akan tetap menggelar unjuk rasa dalam jumlah besar meski tengah maraknya wabah virus corona di Indonesia.

“Kami tetap aksi karena kan ada UU Unjuk Rasa nomor 9 tahun 98 dan itu lebih tinggi dari sekadar instruksi Gubernur,” kata Said Iqbal, Kamis (5/3).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebelumnya melalui Surat Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 27 Tahun 2020 melarangan kegiatan yang menimbulkan pengumpulan banyak orang. 

Kegiatan-kegiatan seperti konser musik, pertandingan sepak bola, hingga syuting film dihentikan sementara untuk mengantisipasi maraknya wabah corona.

Meski begitu, Said Iqbal menegaskan isu corona tidak akan menghalangi serikat buruh untuk tetap turun ke jalan.

“Dari sisi pemberitaan mungkin saja isu korona lebih kuat pemberitaannya, tapi dari sisi buruh untuk menyuarakan omnibuslaw tidak akan pernah berhenti. Sekuat apapun isu lainnya termasuk korona,” kata Said Iqbal.

Dirinya mengaku tidak takut terhadap ancaman penularan virus korona yang sampai saat ini belum ada vaksinnya itu.

Said Iqbal mengatakan akan tetap menggelar unjuk rasa dalam jumlah besar meski tengah maraknya wabah virus corona di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News