Visa Covid Membuat Pemegang WHV Bisa Tinggal Lebih Lama di Australia, yang Masih di Indonesia Harap Bersabar
Wina Silfanna Hasibuan tadinya ingin kembali ke Indonesia setelah masa berlaku Working Holiday visa (WHV) tahun keduanya habis Agustus tahun lalu. Namun, ada satu hal yang mengubah seluruh rencananya.
Ketika sedang membaca informasi di grup para 'backpacker' di Facebook, Wina menemukan visa "COVID-19 Pandemic Event", yang masuk ke dalam kategori visa sementara dengan subclass 408.
Visa tersebut mengizinkan warga yang bekerja di sektor penting, seperti pertanian, pengolahan makanan, kesehatan, perawatan lanjut usia, perawatan difabel, penitipan anak, pariwisata, dan perhotelan, untuk menetap di Australia hingga 12 bulan.
Sementara mereka yang tidak bekerja di sektor-sektor tersebut diberikan izin tinggal hingga tiga bulan lamanya.
Saat Wina bekerja di gudang pengepakan apel, ia belum memenuhi syarat untuk mengajukan WHV tahun ketiga sehingga mengaku langsung berputar haluan dengan mendaftar visa jenis baru tersebut.
"Mumpung lagi di sini dan kalau pulang Indonesia kondisinya belum meyakinkan, jadi saya berpikirnya selagi punya waktu, lakukan saja apa yang saya inginkan di sini, travelling, setelah itu baru for good atau gimana," katanya.
April lalu, Wina yang tinggal di Cowra, New South Wales mendapatkan visa COVID-19 Pandemic Event nya, yang berlaku hingga tahun 2022 nanti.
Wina mengatakan visa ini tanpa biaya, sehingga sangat membantunya.
Sejumlah pemegang Working Holiday Visa (WHV) asal Indonesia kini menggunakan Covid-19 Pandemic visa untuk tetap bisa tinggal dan bekerja di Australia
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Jaga Hati
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar