Vokalis Band Kapten Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Vokalis band Kapten Ahmad Zaky (AZ) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelantun Sexy itu diamankan di kamar kontrakannya di Sadang Serang, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (13/1) pukul 20.30 WIB.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Zaky diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,29 gram.
"Selanjutnya diadakan tes urine kepada dua tersangka tersebut, dan hasilnya positif sabu," kata Ricky di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/1).
Zaky kemudian ditangkap dengan rekannya yang berinisial SP di kamar kontrakan tersebut. Namun Ricky memastikan SP bukan merupakan personel band.
"Sabu tersebut didapat dari MG dengan cara membeli dengan harga Rp250 ribu melalui perantara SP (rekan AZ)," katanya.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Zaky mengonsumsi barang terlarang itu sejak 2015. Namun sempat berhenti menggunakan pada 2018, lalu pada 2020, ia mengonsumsi kembali.
Zaky dan SP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 127 Ayat 1 UURI Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara dan dengan paling banyak Rp8 miliar. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Vokalis band Kapten, Ahmad Zaky ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025