Vonis 7 Tahun Penjara, Aldo pun Menangis
Rabu, 06 April 2011 – 07:39 WIB
Revaldo saat menjalani sidang vonis penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/4).Hakim menjatuhkan vonis kepada Revaldo dengan kurungan 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan. Usai sidang Revaldo tidak menerima putusan tersebut dan sempat menangis di hadapan wartawan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Sementara itu, pengacara Revaldo, Durapati Sinulingga, belum mengetahui pasti kelanjutan sikap pihaknya atas vonis yang telah dijatuhkan. "Kami harus banding. Tapi, itu bergantung pada Aldo. Dia ingin banding atau tidak," ujarnya.
Dia juga menilai putusan hakim berlebihan. Dia mengungkapkan, sabu-sabu yang menjadi barang bukti tersebut adalah milik Yamin, terdakwa yang lain. "Itu kan punya Yamin. Barang tersebut tidak ditemukan di tubuh Aldo kok," ucapnya. Namun, lepas dari itu semua, dia mengakui bahwa kliennya terjebak dalam pergaulan yang salah. (jan/c5/ayi)
SEPANJANG masa karir Fifaldi Surya Permana alias Revaldo, 28, di dunia hiburan, rasa-rasanya, lebih banyak berita tentang kasus hukum daripada berita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan
- Meysha Gobel, Bintang RnB Baru dari Kalangan Gen Z Indonesia
- Mikha Tambayong Boyong Keluarga Tampil di Video Musik Lagu Terbaru
- Deva Mahenra Dukung Mikha Tambayong Kembali Terjun ke Dunia Musik
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Rilis Lagu Setelah 2 Tahun Vakum, Mikha Tambayong Akui Sempat Keteteran Bagi Waktu