Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:24 WIB
Baca Juga:
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan, pengakuan Gayus mengisyaratkan adanya kekuatan yang begitu besar yang mampu mengendalikan penanganan perkara. "Ini membuktikan ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi proses ini terjadi. Tidak tahu siapa, tapi ini bisa dirasakan. Itu terbukti dari kepergian Gayus ke mana-mana, bahkan disiapkan paspor," ulasnya,
Mantan Sekjen PDIP itu juga menilai hukuman 7 tahun terhadap Gayus tak terlepas dari adanya kekuatan yang menyetir kasus Gayus. "Hukuman tujuh tahun ini makin membuktikan bahwa Gayus punya kekuatan di luar Gayus sendiri," ujar Pramono.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi