Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan

Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan
Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan
Menyikapi putusan tersebut, pihaknya menyatakan akan pikir-pikir dalam waktu seminggu. Sementara itu, Ismeth yang dijumpai usai sidang enggan berkomentar.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Kuasa Hukum Ismeth Abdullah, Luhut Pangaribuan, menilai terdapat banyak kekhilafan dalam putusan majelis hakim terhadap kliennya. "Ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News