Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan
Senin, 23 Agustus 2010 – 11:42 WIB
Menyikapi putusan tersebut, pihaknya menyatakan akan pikir-pikir dalam waktu seminggu. Sementara itu, Ismeth yang dijumpai usai sidang enggan berkomentar.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Ismeth Abdullah, Luhut Pangaribuan, menilai terdapat banyak kekhilafan dalam putusan majelis hakim terhadap kliennya. "Ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan