Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati

Tak Mau Investasi Sia-Sia Karena Takut Diperkarakan

Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
Lebih lanjut Anton mengulas putusan atas Hartati Murdaya yang dinyatakan bersalah karena menyuap Bupati Buol sehingga dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan. Padahal, lanjut Anton, koleganya itu sudah mengeluarkan uang hingga ratusan miliar rupiah untuk berinvestasi di Buol sejak belasan tahun silam.

Namun jasa Hartati dalam memajukan perekonomian itu seolah tak dianggap. Anton menyebut Hartati sebenarnya korban aksi pejabat daerah yang berkuasa dan bisa menekan pengusaha,

“Mestinya kondisi seperti ini menjadi konsideran pengadilan dalam membuat putusan. Jangan tiap kali ada kasus yang melibatkan penyelenggara negara dengan pengusaha, lantas pengusaha yang disalahkan. Ingat, negara butuh pengusaha, karena pengusaha menciptakan lapangan kerja dan menggerakan ekonomi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Hartati memberi uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati berdalih uang itu sebagai sumbangan Pemilukada. Namun KPK menganggapnya sebagai suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan Hartati yang beroperasi di Buol.

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pengusaha yang yang hendak memperlancar usaha dan melindungi investasi tak mudah dikriminalisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News