Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati

Tak Mau Investasi Sia-Sia Karena Takut Diperkarakan

Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
Majelis hakim Pengadilan tipikor Jakarta menganggap Hartati terlah terbukti menyuap sebagaimana dakwaan JPU KPK. Oleh majelis hakim yang diketuai Gusrizal, Hartati dihukum penjara dua tahun dan delapan bulan dan denda Rp 150 juta. (ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Harga Daging Turun Rp5.000

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pengusaha yang yang hendak memperlancar usaha dan melindungi investasi tak mudah dikriminalisasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News