Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo Sejalan Keinginan Responden Survei LSI

Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo Sejalan Keinginan Responden Survei LSI
Soal mati terhadap Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun, mayoritas responden yang menginginkan Sambo divonis mati sejalan dengan putusan sidang di PN Jakarta Selatan. 

Diketahui, hakim dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjatuhkan vonis mati kepada mantan jenderal bintang dua itu. 

LSI selain bertanya tentang vonis Sambo, turut mendata keinginan publik soal hukuman yang layak kepada Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sebanyak 27,1 persen responden menginginkan istri Ferdy Sambo itu menerima vonis penjara seumur hidup. 

"Sisanya 22 persen menyatakan penjara 20 tahun, lalu yang diputuskan hakim ialah penjara 20 tahun,” kata Djayadi. 

LSI melakukan suevei pada 10-17 Februari 2023 dengan menggunakan metodologi Random Digit Dialing (RDD) yang melibatkan 2800 responden. 

LSI menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancaea via telepon menggunakan kuesioner. 

Adapun, survei LSI teranyar ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen. (ast/jpnn)


Mayoritas responden dalam survei terbaru LSI menginginkan Ferdy Sambo menerima vonis mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News