Vonis Penulis Jokowi Undercover Mengandung Unsur Mendidik
Selasa, 30 Mei 2017 – 09:48 WIB
"Untuk itu, penulis harus mampu menyajikan data, yang membuat data itu sendiri yang “berbicara,” ujar Emrus.
Jika ada kelompok tertentu meragukan dan ingin mendiskusikannya, baik melalui jalur proses hukum di pengadilan sangat dengan mudah menjelaskanya atau membantahnya.
"Si penulis cukup mengemukakan kembali sajian data yang sudah terurai, karena data telah tersaji dan mampu ‘berbicara’ dengan sendirinya," paparnya.
Debat di pengadilan semacam itu menarik disimak, karena dipastikan akan terjadi debat akademik yang sangat produktif.(boy/jpnn)
Penulisi buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri Mulyono divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5). Direktur
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- KPK Banding Vonis 14 Tahun Penjara Rafael Alun
- Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 10,079 Miliar
- Roy Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara