Voting Proses PKPU Waskita Beton Precast Bakal Dilanjutkan Hari ini

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).
Berdasarkan hasil voting, sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
"Voting yang dilakukan sejak Pukul 15.45 WIB tersebut dihadiri delapan kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp 6,3 Triliun," ujar manajemen WSBP dalam keterangan resminya.
"Ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul," imbuhnya.
Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur, baik di dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
"Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik. WSBP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan selama ini," jelasnya.
Voting rencananya akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Senin (20/6).
Ini merupakan momen yang sangat penting bagi Waskita Beton Precast karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP.
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Dukung Peningkatan Kualitas Sarana Pendidikan, Waskita Karya Garap Gedung SD Hingga Universitas
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B