Wabup Bupati Way Kanan Meninggal karena COVID-19, Ini Penyakit Penyerta yang Dideritanya

Wabup Bupati Way Kanan Meninggal karena COVID-19, Ini Penyakit Penyerta yang Dideritanya
Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony. Foto: dok. ANTARA/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, WAY KANAN - Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony (62) meninggal dunia pada Minggu (16/8) pagi akibat serangan COVID-19.

Edward Antony sempat menjalani perawatan selama tujuh hari di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung.

"Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata anggota Tim Penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek dr. Sukarti SpP di Bandarlampung, Minggu.

Edward Antony tertular COVID-19 pada Minggu (9/8), setelah menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung.

Dokter Sukarti mengatakan bahwa kondisi Edward sempat membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," katanya.

Kendati demikian, ia melanjutkan, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8).

Edward saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, asma, dan sesak napas.

Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony meninggal dunia karena COVID-19, tercatat punya beberapa jenis penyakit penyerta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News