Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:16 WIB
Senada dengan Hanura, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani juga melihat bahwa pembahasan RUU pemilu tak akan selesai tepat waktu. Yaitu, pada Maret 2012. Partai politik di parlemen tetap berusaha mempertahankan kepentingan masing-masing.
"Kalau mentok, ada baiknya dipikirkan untuk kembali dan menggunakan UU lama. Sebab, jika tidak, tahap pemilu lainnya di depan bisa ikut berantakan," kata Muzani.
Terkait dengan kemungkinan voting sebagai jalan keluar, wakil ketua Fraksi Gerindra di DPR itu menyatakan belum pernah ada sejarah penetapan sebuah UU melalui voting. "Apalagi, sampai ngotot-ngototan, saya kita tidak pantas," tandasnya.
Dia mengakui, UU Pemilu yang dipakai pada Pemilu 2009 masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun, itu masih bisa diperbaiki tanpa harus menyentuh empat poin krusial. "Kami sarankan balik saja gunakan UU lama. Sebab, jangan sampai tahap pemilu itu terganggu karena berkaitan erat dengan kualitas pemilu," tambahnya.
JAKARTA - Masih alotnya pembahasan RUU pemilu, khususnya di pasal-pasal krusial, membuat partai-partai kecil di parlemen bermanuver. Mereka menggulirkan
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Alasan Gerindra Usung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat