Wacana Sanksi Pesepeda Keluar Jalur, Kombes Sambodo: The Last Option
Kamis, 03 Juni 2021 – 23:59 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dispensasi itu dimulai pukul 05.00-06.30 WIB.
Kebijakan itu hanya bersifat sementara. Pasalnya, belum ada dasar hukum yang jelas perihal hari apa saja dispensasi itu berlaku.
"Contoh misalnya aturan jam 5 sampai jam 6.30 itu berlaku pada hari apa saja. Apakah Senin sampai Sabtu kemudian Minggu sampai jam berapa, itu tentu diharapkan menjadi sebuah aturan," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Polisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi tilang bagi pesepeda yang keluar jalur di wilayah Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk