Wacana Sistem Ganjil Genap tak Berlaku Bagi Taksi Online, Begini Respons DPP Organda
"Kemenhub harus serius memperhatikan layanan transportasi jalan raya di berbagai daerah dengan tujuan akhir pengeluaran masyarakat dapat ditekan untuk mobilitas kesehariannya. Pastinya negara juga diuntungkan dengan hemat BBM, penurunan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di beberapa kota bisa terselesaikan.
Seperti diketahui pemerintah belum berhasil mengontrol jumlah perijinan Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang selama ini meramaikan angkutani jalan raya. Ditambah lagi jenis Angkutan Sewa Biasa yang juga termasuk di PM.117 yang tidak mendapat pengecualian dalam pemberlakukan ganjil genap
Disisi lain kontrol kendaraan yang bisa lewat gage akan menjadi lemah dan dapat menimbulkan kegagalan dalam mengurangi kendaraan, dan berpotensi terjadi kegaduhan.
Artinya petugas akan kesulitan memverifikasi soal ganjil genap antara kendaraan dengan taksi online, akibatnya kemaceten akan terjadi beberapa simpul jalan yang diberlakukan aturan tersebut.(chi/jpnn)
Jika ganjil genap tidak diberlakukan untuk taksi online, tidak menutup kemungkinan beberapa pemilkk mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online hanya sekedar lolos dari aturan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan