Wadoooh, Ratusan Minimarket di Bogor Diduga Bodong

Wadoooh, Ratusan Minimarket di Bogor Diduga Bodong
Ilustrasi. Foto: dok/pojoksatu

jpnn.com - BOGOR - Maraknya minimarket di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah aktivis. Ada kecurigaan, oknum aparat pemkab main belakang.

Keberadaan minimarket yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor ini dipertanyakan izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kalau jumlah minimarket yang punya izin usaha di Kabupaten Bogor bisa dihitung dengan jari. Nah ini yang menjadi sasaran kami, untuk mempertanyakan izinnya,” ujar salah seorang aktivis, Rahmatullah, Rabu (23/12).

Dia pun berencana menanyakan izin minimarket ke Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Satpol PP, Disperindagkop dan Dispenda Kabupaten Bogor. “Kami sangat yakin ratusan atau ribuan usaha minimarket tidak memiliki izin,” ujarnya.

Rahmatullah juga mengancam akan melaporkan oknum aparat Pemkab Bogor jika terbukti ada permainan atau keganjilan ke Kejari Cibinong. "Ini sudah merugikan Pemkab Bogor dalam retribusi pajak,” tegasnya. (dkw/ps/adk/jpnn)


BOGOR - Maraknya minimarket di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah aktivis. Ada kecurigaan, oknum aparat pemkab main belakang. Keberadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News