Waduh, 2 WNA Diduga Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024, Kok Bisa?
Bawaslu juga melakukan uji fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar terkait adanya WNA masuk ke dalam DPT.
Pada pemilu sebelumnya jugai terdapat dua WNA terdata masuk di DPT dengan lokus temuan di Kecamatan Wlingi serta Srengat.
Mereka adalah WNA asal Jepang dan Malaysia.
Hingga akhirnya kedua WNA itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Bawaslu merekomendasikan untuk perbaikan daftar pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar menambahkan pihaknya segera koordinasi dengan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
Koordinasi ini dilakukan untuk memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.
"Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," beber Priya.
Bawaslu Kabupaten Blitar mengungkapkan adanya temuan 2 WNA diduga masuk daftar pemilih Pemilu 2024, kok bisa?
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah