Waduh, Belasan Juta Anak Tak Punya Akta Kelahiran

Waduh, Belasan Juta Anak Tak Punya Akta Kelahiran
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah anak dalam rentang usia 0-18 tahun yang memiliki akta kelahiran mencapai 74,29 persen.

Sebagai catatan, total anak di Indonesia mencapai 77.309.969 jiwa.

Jumlah anak yang memiliki akta kelahiran meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya 31,25 persen dari total 68.969.005 anak di Indonesia pada 2014 lalu.

"Jadi ada kenaikan hingga 43,04 persen. Meski demikian, masih ada 19.879.068 anak belum memiliki akta kelahiran," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, ada beberapa penyebab masih ada sekitar 19 juta anak belum memiliki akta kelahiran.

Antara lain, masih rendahnya kesadaran masyarakat.

"Penyebab lain, terbatasnya akses masyarakat di daerah terpencil dan di perbatasan, terhadap pelayanan pencatatan sipil," ucap Tjahjo.

Mantan anggota DPR itu menambahkan, penyebab lainnya adalah terbatasnya pemahaman dan keterampilan petugas pelayanan terhadap peraturan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah anak dalam rentang usia 0-18 tahun yang memiliki akta kelahiran mencapai 74,29 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News