Waduh, Calon PPPK Guru Tahap 1 Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan, Bu Sri Merespons

Waduh, Calon PPPK Guru Tahap 1 Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan, Bu Sri Merespons
PPPK guru tahap 1 belum terima gaji. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seharusnya, lanjut Sri, pemerintah tetap membayar gaji guru honorer setiap bulan sebelum resmi diangkat. Yang terjadi sekarang, NIP PPPK dan SK belum diterima, tetapi gaji sebagai honorer tidak dibayarkan.

"Logikanya kalau SK belum di tangan, status kami masih honorer toh, otomatis kami tetap dibayar per bulan," terangnya.

Bu Sri mengaku terakhir menerima gaji pada Desember 2021. Biasanya, mereka setiap bulan menerima gaji dan tidak pernah ditunda. 

Namun, sejak Januari 2022 sampai 21 Maret ini, Sri dan kawan-kawannya tidak menerima gaji. Kondisi tersebut sangat menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Senada itu Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengeluhkan gaji yang belum cair 3 bulan. Mereka makin galau karena tanda-tanda penetapan NIP PPPK belum tampak. 

Sutopo bingung kendalanya di mana sehingga NIP PPPK dan SK belum diberikan. Gaji 3 bulan juga belum terima. 

"Ini ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula," pungkas Sutopo.(esy/jpnn)


Ketua Forum Honorer Bu Sri Haryati mengeluhkan sudah 3 bulan calon PPPK guru tahap 1 belum terima gaji.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News