Waduh, Database 2 Lembaga Terindikasi Dijual di Forum ini
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:08 WIB
"Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di Tanah Air yang menyasar pencurian data pribadi," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Terkait dengan kasus serupa berkali-kali terjadi di Tanah Air, Pratama menegaskan bahwa seharusnya pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP.
Dia berpendapat tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi, baik lembaga negara maupun swasta, tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasi yang dimiliki.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Database dua lembaga ini terindikasi dijual di sebuah forum tempat pengumpul data hasil kebocoran database.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
- KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
- KPAI Beberkan Kondisi Mental Korban Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent
- KPAI Desak Kapolres Metro Tangsel Rampungkan Kasus Perundungan di Binus School Serpong