Waduh, Diusir dari Kampung karena Dituduh Tukang Santet
Sebelum peristiwa pengusiran itu, SH memang terbelit masalah keluarga. “Kami akan melakukan mediasi sesuai permintaan,” kata Ismanta.
Sementara soal isu santet, Ismanta mengatakan bahwa prosedur hukum di Indonesia belum mengatur tentang santet. Sebab, santet bersifat metafisika yang sulit dibuktikan keberadannya.
“Karena hal itu merupakan hal yang bersifat metafisik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh isu semacam itu,” terangnya.
Karenanya Ismanta menyarankan agar warga tidak gampang dan mengambil tindakan apabila mendengar isu santet. Sebab, hal itu bisa memunculkan prasangka yang justru memperkeruh hubungan sosial antarwarga.
“Jika memang mendengar hal semacam itu, laporkan saja kepada pihak kepolisian. Kami akan berusaha membantu guna penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelasnya.(ali/ton/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri