Waduh... Kapal Malaysia Langgar Batas dan Illegal Fishing di Perairan Indonesia
Tangkap Enam Hiu dari Perairan Indonesia
Sabtu, 14 November 2015 – 07:05 WIB
Kapal ini dibawa ke Lanal Nunukan. Selanjutnya Lanal Nunukan melakukan proses penyidikan dan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nunukan untuk diproses di pengadilan. Keempat kapal ini kemudian diledakkan pada 18 Agustus lalu. (*/eru/ash/ddq/dkk/jpnn)
TARAKAN - Kapal nelayan dari Malaysia, kembali melanggar batas wilayah. Selain melanggar, kapal berbendera Malaysia dengan label nama “Manja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini