Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas di Tangerang Menunggak Pajak, Duitnya ke Mana?
Dia mengatakan sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ungkapnya.
Dia menambahkan untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp 354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp 350 Miliar.
"Kalau melihat tren hari ini, Insyaallah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai, " ucap dia. (antara/jpnn)
Dari ratusan kendaraan dinas di Tangerang yang menunggak pajak itu nilainya sebesar Rp 500 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP