Waduh.. Serius Bekerja, Sita Wortel Ilegal Asal Tiongkok, BPSK Malah Ditegur Disperindag
Jumat, 11 September 2015 – 02:00 WIB

Istimewa
Dalam surat teguran itu juga disebutkan kalau BPSK memiliki tugas dan wewenang untuk mendapatkan, meneliti, dan/atau menilai surat, dokumen atau alat bukti lain guna penyidikan dan/atau pemeriksaan, serta memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian dipihak konsumen.
Kemudian memberitahukan putusan pada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen. Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Perlindungan Konsumen. (mor/dkk/jpnn)
SINGKAWANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang menegur keras Badan Penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti