Waduh! Siswa SMA Tak Urusi Anak-Istri, Dilaporkan ke Polisi
"Tapi aku dan FF enggak mau. Akhirnya, aku melarikan diri dari rumah itu," sebut ES didampingi keluarganya.
Sementara itu, Guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) SMAN 6 Medan, Sondang mengaku telah mengetahui permasalahan siswanya. Ia menyebutkan, pihak sekolah tengah menindaklanjuti kasus ini.
"Kita sedang bahas permasalahan ini, namun siswanya tidak pernah masuk sekolah sejak adanya laporan tentang dia," kata Sondang.
Kepala Unit (Kanit) UPPA Polresta Medan AKP Parulian Lubis ketika dikonfirmasi mengaku sudah memintai keterangan pelapor. Ia belum bisa memproses laporan itu karena bukti-bukti belum kuat.
"Bukan kita enggak memprosesnya. Tapi kita kan harus tahu apakah surat nikah pelapor dan terlapor ini ada apa enggak. Kalau surat nikah itu ada pasti kita proses. Makanya pelapor kita sarankan agar menghadirkan bukti itu. Kalau ada, terlapor bisa dijerat pasal KDRT," ujar wanita yang sering dipanggil Ully ini. (ris/adz)
MEDAN- Siswa SMA Negeri 6 Medan berinisial FF (18) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polresta Medan, Senin (9/3) siang. FF dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel