Waduh! Warga Sumut yang Langgar PPKM Level III Bakal Diisolasi
Sabtu, 27 November 2021 – 15:57 WIB
Namun, Mantan Ketua PSSI itu tidak memerinci tempat mana saja yang akan digunakan sebagai tempat isolasi tersebut.
"Diisolasi, nanti kami siapkan. Untuk teknisnya akan saya beritahu lebih lanjut," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan diterapkannya PPKM libur Natal dan tahun baru.
Aturan itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat libur Natal dan tahun baru guna menekan penyebaran Covid-19.
Redaktur : Adil
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI