Waduh! Warga Sumut yang Langgar PPKM Level III Bakal Diisolasi

Waduh! Warga Sumut yang Langgar PPKM Level III Bakal Diisolasi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman, Medan beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Namun, Mantan Ketua PSSI itu tidak memerinci tempat mana saja yang akan digunakan sebagai tempat isolasi tersebut.

"Diisolasi, nanti kami siapkan. Untuk teknisnya akan saya beritahu lebih lanjut," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan diterapkannya PPKM libur Natal dan tahun baru.

Aturan itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat libur Natal dan tahun baru guna menekan penyebaran Covid-19.


Redaktur : Adil
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News