Waduh..Bendera Palu Arit Berkibar di Minahasa
jpnn.com - MANADO--Berkibarnya bendera berlambang palu arit di Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa menjadi peringatan bagi masyarakat. Menurut Komandan Kodim 1309/Manado, Letkol Arm Toar Pioh, hal ini bisa saja disebabkan karena beberapa faktor. Bisa karena disengaja atau tidak sengaja, mau pun tahu atau tidak tahu.
Meski demikian, tegasnya, masyarakat perlu mendapat pemahaman bahwa segala bentuk lambang komunis dilarang di Indonesia.
“Bendera yang berlambang paru arit selalu dianggap milik Uni Soviet. Sekarang tidak ada lagi itu. Perlu dipahami masyarakat, undang-undang negara kita mengatur bahwa segala macam bentuk lambang komunis tidak diperbolehkan di Indonesia,” ujar Dandim, Selasa (12/7).
Dia menegaskan, kejadian di Desa Suluan menjadi peringatan sekaligus pelajaran ke depan. Jangan sampai ada lagi yang mengibarkan bendera atau muncul di medsos dengan lambing itu.
"Ini jadi pelajaran buat kita semua. Biar masyarakat tahu ternyata tidak boleh, jadi jangan coba-coba. Apalagi undang-undang secara tegas melarang hal itu," pungkasnya. (esy/jpnn)
MANADO--Berkibarnya bendera berlambang palu arit di Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa menjadi peringatan bagi masyarakat. Menurut Komandan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka